Keris adalah senjata tikam sejenis belati yang ada di kawasan Asia Tenggara (Nusantara) bagian barat dan tengah.
Bentuknya khas dan mudah dibedakan dari senjata tajam lainnya karena tidak simetris di bagian pangkal yang melebar, seringkali bilahnya berliku-liku, dan banyak di antaranya memiliki pamor (damascene) atau guratan-guratan logam cerah pada helai bilah.
Jenis senjata tikam yang memiliki kemiripan dengan keris adalah badik. Pada masa lalu keris berfungsi sebagai senjata dalam duel maupun peperangan, sekaligus sebagai benda pelengkap sesajian orang-orang Pejawen. Pada penggunaan masa kini, keris lebih merupakan benda aksesori dalam berbusana, memiliki sejumlah simbol budaya, atau menjadi benda koleksi yang dinilai dari segi estetikanya.
Penggunaan keris tersebar pada masyarakat penghuni wilayah yang pernah terpengaruh oleh Majapahit, seperti Jawa, Madura, Nusa Tenggara, Sumatera, pesisir Kalimantan, sebagian Sulawesi, Semenanjung Malaya, Thailand Selatan, dan Filipina Selatan (Mindanao).
Keris Mindanao dikenal sebagai kalis. Keris di setiap daerah memiliki kekhasan sendiri-sendiri dalam penampilan, fungsi, teknik garapan, serta peristilahan. Asal-usul keris belum sepenuhnya terjelaskan karena tidak ada sumber tertulis yang deskriptif mengenainya dari masa sebelum abad ke-15, meskipun penyebutan istilah "keris" telah tercantum pada prasasti sejak abad ke-9 Masehi.
.