Mamluk atau Mamalik adalah unit pasukan dari kekhalifahan Islam dan Dinasti Ayyubiyah (Saladin al Ayyubi) pada Abad Pertengahan (1174 M), yang kemudian menjadi pasukan yang pernah mendirikan Kerajaan Mamluk di Mesir.
Pasukan Mamluk pertama digunakan pada Kekhalifahan Abbasiyyah pada abad ke-9 M. Bani Abbasiyyah merekrut tentara-tentara ini dari kawasan Kaukasus dan Laut Hitam dan mereka ini pada mulanya bukanlah orang Islam.
Awalnya mereka adalah tentara budak asing yang masuk ke dalam lapisan yang terendah dalam masyarakat. Sehingga mereka tidak akan menentang khalifah dan mudah dijatuhkan hukuman jika menimbulkan masalah. Oleh karena itu, tentara Mamluk adalah aset terpenting dalam militer.
Setelah memeluk Islam, seorang Mamluk akan dilatih sebagai tentara berkuda. Mereka harus mematuhi Furisiyyah, sebuah aturan perilaku yang memasukkan nilai-nilai seperti keberanian dan kemurahan hati dan juga doktrin mengenai taktik perang berkuda, kemahiran menunggang kuda, kemahiran memanah dan juga kemahiran merawat luka dan cedera. Waktu luang mereka diisi dengan permainan seperti memanah dan juga pamer kemahiran bertempur.
Setelah tamat latihan mereka dimerdekakan dari status budak, namun tetap harus setia kepada khalifah, raja atau sultan. Pada mulanya, status tentara Mamluk ini tidak boleh diwariskan dan anak lelaki tentara Mamluk dilarang mengikuti jejak langkah ayahnya.
Mamluk berperan penting dalam pertempuran besar seperti saat Mengusir Pasukan Mongol (1323 M), Perang Salib Ketujuh (1249 M), Peperangan Melawan Portugis (1508 M), dan Peperangan Melawan Perancis pada Masa Perang Koalisi (1798 M) namun kalah.
Mamluk juga dibentuk di beberapa kerajaan lainnya seperti Dinasti Burji (Kaukasus utara), Kesultanan Delhi (India), dan terakhir dibentuk oleh Kaisar Napoleon saat penaklukannya di Mesir dan Syria (1798-1804 M).
.